Percepatan peningkatan rasio elektrifikasi penting untuk mempercepat upaya pembangunan pedesaan di daerah tertinggal. Ini juga membantu mendukung pemerintah dengan rencana membangun pembangkit listrik desa. Dengan demikian, daerah terpencil di pelosok Indonesia bisa mendapatkan listrik dengan memanfaatkan pembangkit yang sudah ada dan terjangkau.
Selain itu, wilayah-wilayah di wilayah MCIP area unit kerja PT Energia Prima Nusantara (EPN) menjadi prioritas utama percepatan elektrifikasi. Masih banyak daerah yang tidak bisa menikmati listrik secara terus menerus, karena masih menggunakan genset. Oleh karena itu PT EPN bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu mengembangkan wilayah yang pasokan listriknya terbatas, dengan cakupan saat ini di wilayah unit kerja PT EPN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menyediakan energi listrik yang efisien dan sepanjang waktu.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelistrikan Desa Tertinggal, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau-Pulau Kecil Berpenghuni Melalui Penyelenggaraan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil adalah untuk mendorong percepatan upaya penerangan desa yang belum menikmati listrik. Melalui Menteri ESDM, pemerintah mengajak BUMD, swasta, dan koperasi untuk mengelola suatu wilayah usaha yang saat ini belum terjangkau oleh pemegang wilayah usaha lainnya.
Sejalan dengan Menteri ESDM di atas, pada tanggal 2 Desember 2022, PT EPN melanjutkan dukungannya untuk pengembangan elektrifikasi di wilayah unit kerja, tepatnya di wilayah Sakakarangan, Desa Barunang, RT 004, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Wilayah Sakakarangan merupakan wilayah Mining Cluster Improvement Program (MCIP) atau wilayah unit kerja PT EPN dengan cakupan wilayah terdekat dengan pertambangan ABB (Ring-1) dan jaringan PLTU Listrik PAMA-1 36 kV. Hal ini menjadikan kawasan Sakakarangan sebagai prioritas dalam melistriki masyarakat di lingkungan wilayah unit kerja EPN.
Peletakan batu pertama program elektrifikasi di wilayah Sakakarangan juga menegaskan bahwa PT EPN mendukung program percepatan yang diinstruksikan pemerintah.
Program percepatan elektrifikasi yang dilakukan oleh PT EPN diharapkan dapat membantu mendukung program pemerintah untuk memaksimalkan pasokan tenaga listrik di daerah-daerah yang masih kekurangan atau bahkan belum memiliki listrik sama sekali, untuk mempercepat pembangunan di wilayah desa tersebut.